Moncongloe adalah
desa di
kecamatan Moncongloe,
Kabupaten Maros,
Sulawesi Selatan,
Indonesia. Desa Moncongloe merupakan ibukota dari
kecamatan Moncongloe, disini terdapat
Puskesmas Moncongloe, Kantor
camat Moncongloe dan
Polsek
Moncongloe. Jarak Moncongloe menuju Kabupaten Maros adalah sekitar 20
Km. Jarak dari Moncongloe menuju Ibukota Propinsi Sulawesi Selatan yaitu
Makassar adalah 22 Km melalui jalan darat. Penghasilan utama dari
penduduk Kecamatan Moncongloe adalah Bertani. Hasil pertanian
bermacam-macam. Ada padi, Ketela Pohon, jagung, sayur-sayuran, kacang,
dll. Terdapat pula banyak peternak. Kebanyakan beternak Sapi dan ayam
Potong.
Sejarah
Secara harpiah Moncongloe berarti, tempat yang tinggi. Moncongloe
sudah lama dikenal, sejak abad ke-16, sebab wilayah ini adalah salah
satu Gallarrang ( Distrik/Kecamatan zaman kerajaan Gowa) dari kerajaan
Gowa-Tallo. Bahkan Pahlawan “Internasaional” Syeikh Yusuf merupakan
putra Moncongloe, karena Beliau adalah Cucu dari Gallarrang Moncongloe.
Dalam perjanjian Bongaya pada tanggal 10 Nopember 1667, ang kemudian
diperbaharui pada anggal 1824, pemerintah Hindia Belanda membagi
negeri-negeri
Celebes menjadi tiga kelompok, yakni:
- Negeri-negeri yang berada langsung dibawah pemerintahan Hindia Belanda.
- Negeri-negeri yang secara tidak langsung dibawah pemerintahan Hindia Belanda.
- Negeri-negeri yang berdaulat, yang hanya menjalin hubungan setara dengan pemerintahan Hindia Belanda.
Wilayah Moncongloe masuk kedalam kategori kedua bersama dengan
wilayah-wilayah sekitarnya. Kelompok utara atau kelompok distrik utara
(noorder districten) termasuk Maros, Bontoa, Tanralili, Simbang,
Sulewattang ri Lau, Tomboro’, Sudiang, Malawwa, Camba, Balocci,
Turikale, Moncongloe, dll. Dengan pembesar Hindia Belanda diwilayah ini
berkedudukan di Maros, sedangkan kepala daerahnya bergelar Karaeng Lomo
Daeng lolo, Aru Sulewattang/Gallarrang. Dalam perjalanan sejarah
pemerintahan Sulawesi Selatan pada umumnya, maka berdasarkan Penetapan
Gubernur Grote Oest (Timur Besar) no. 21 BIJBLAD 14377 tanggal 24
Pebruari 1940, Celebes dibagi tujuh Afdeling, diatara Afdeling itu
adalah Afdeling Makassar, yang membawahi Onderafdeling Sungguminasa,
Pangkajene, Takalar/Turatea, Pulau-pulau sekitar Makassar serta
Onderafdeling Maros Sendiri yang didalamnya adalah Distrik Moncongloe.
Setelah jaman kemerdekaan, dengan UU. No. 2, 3, dan 4 tahun 1957,
Moncongloe masuk dalam wilayah Makassar bersama Maros, Pangkajene dan
pulau-pulau spermonde. Pada tahun 1959, dengan UU. No. 29 tahun 1959,
terjadi lagi perubahan, yakni Moncongloe masuk dalam Wilayah
administratif kabupaten Maros, dengan status sebagai Distrik/Desa
dibawah kecamatan Mandai. Tahun 1971, Maros dihadapkan suatu pilihan
yang sulit, sebab sebagian wilayahnya dibagian selatan diambil alih oleh
kota madya
Makassar
dengan PP. RI. No. 51 tahun 1971, tanggal 1 September 1971. Bira, Daya,
Tamalanrea, Bulorokeng, dan Sudiang masuk kewilayah Makassar. Pada
tahun 2000, wilayah Moncongloe melepaskan diri dari kecamatan Mandai,
dan berdiri sendiri, menjadi salah satu sari 14 kecamatan kabupaten
Maros.
Geografis
Moncongloe terbagi atas dua karakter, karakter pertama terletak
disebelah timur, keadaan alamnya berbukit-bukit serta ditumbuhi hutan
yang lebat (Moncongloe Bulu’). Karakter kedua terletak disebelah barat,
dengan keadaan alam berada didataran rendah, sehingga berawa-rawa dan
dilintasi anak sungai Tallo (Moncongloe Lappara’). Adapun batas-batas
Moncongloe sebagai berikut:
Desa atau Kelurahan
Kecamatan Moncongloe terdiri atas 0
Kelurahan dan 5
Desa sebagai berikut:
- Bonto Marannu
- Bonto Bunga
- Moncongloe
- Moncongloe Lappara
- Moncongloe Bulu
Fasilitas umum
Pendidikan
Sarana ibadah
Kesehatan
Sarana kesehatan yang ada di Kecamatan Moncongloe yaitu Puskesmas
Moncongloe. Praktek dokter dan bidan juga banyak ditemukan di
Moncongloe.
Pasar
Pasar yang ada di Kecamatan Camba adalah Pasar Diccekang yang terletak Di Dusun Diccekang
Pariwisata
Pranala luar